SELAMAT HARI PUSTAKAWAN NASIONAL

Hari Pustakawan Indonesia dipilih bertepatan dengan momen bersejarah dalam dunia kepustakawanan Indonesia, yakni penyelenggaraan kongres pustakawan pertama di Ciawi, Bogor, pada 5-7 Juli 1973. Pada kongres tersebut pula, pada tanggal 7 Juli 1973 disepakati pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia.
Pada 25 Juni 2025, melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025, telah ditetapkan bahwa 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Penetapan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pustakawan di era disrupsi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis pustakawan dalam pembangunan literasi masyarakat, memperkuat budaya baca, memperluas akses informasi, dan mendorong transformasi digital perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) bersama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) mengajukan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.
Disrupsi teknologi telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang, ketika informasi mengalir tanpa batas di ruang digital, masyarakat kerap kesulitan memilah mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Di sinilah pustakawan tampil sebagai kurator informasi, penjamin akses sumber tepercaya, serta pendidik literasi informasi dan digital.
“Pustakawan saat ini harus mampu melampaui batasan tradisional. Mereka harus melek teknologi, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Kepala Perpustakaan Nasional dalam peringatan Hari Pustakawan Indonesia dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 IPI di Ruang Teater Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, pada Senin (7/7/2025).




















































































































































































